home All News open_in_new Full Article

Bahlil Tetapkan Denda Hingga Rp 6,5 Miliar Bagi Pelanggaran Pertambangan di Kawasan Hutan

JPNN.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan tarif denda administratif bagi pelanggaran kegiatan usaha pertambangan yang dilakukan di kawasan hutan untuk komoditas strategis.


today 5 h. ago attach_file Other



ID: 4065962003
Add Watch Country

arrow_drop_down